Ini Sosok Ramlan Butar Butar, Pembunuh Pulomas yang Tewas Ditembak Polisi | Wikiap
Home » » Ini Sosok Ramlan Butar Butar, Pembunuh Pulomas yang Tewas Ditembak Polisi

Ini Sosok Ramlan Butar Butar, Pembunuh Pulomas yang Tewas Ditembak Polisi

 

Kepolisian akhirnya menangkap tiga dari empat pelaku yang diduga melakukan perampokan dan pembunuhan sadis di rumah mewah daerah Pulomas, Jakarta Timur. Ketiga pelaku bernama Erwin Situmorang, Alfins, Barnius Sinaga, Ramlan Butar Butar di Bekasi. Polisi terpaksa menembak Ramlan hingga tewas karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
Nama Ramlan Butar Butar ternyata tidak asing dalam aksi perampokan. Tak susah melacak jejaknya karena ia tercatat pernah beberapa kali tertangkap mendalangi aksi serupa. Ramlan dan kelompoknya terkenal tak segan melukai bahkan membunuh korbannya. Mereka umumnya menyasar rumah mewah atau hunian milik warga negara asing.

Dipecat sebagai sopir taksi.

Ramlan tercatat pernah menjadi sopir taksi, namun dipecat pada 2002. Akibat tak ada pekerjaan tetap, dia kemudian mengajak beberapa rekan senasibnya yang juga mengalami PHK untuk menjadi perampok. Komplotan ini selalu merencanakan aksinya dengan matang. Mereka biasanya mempelajari dan menggambar kondisi rumah yang akan menjadi sasaran perampokan.

Tahun 2010 merampok di Tanjung Priok.

Ramlan juga pernah ditangkap pada 2010 karena melakukan perampokan di sebuah rumah mewah di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seperti diberitakan oleh Tempo.co, dia dan kawanannya menyatroni sebuah rumah dan menggasak uang sekitar 627 juta rupiah. Usai melakukan aksinya, mereka kemudian kabur dan tertangkap di Jawa Tengah pada September 2010.

Dua kali dipenjara sebelum 2010.

Sebelum melakukan perampokan di Jakarta Utara, Ramlan diketahui baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan Juli 2010. Bahkan, jauh sebelum itu, dia juga pernah dua kali menjalani hukuman penjara karena perkara pencurian.

Tahun 2015 menyatroni rumah mewah di Depok.

adim2-48354816ff37b2791123b220e75e8739.jpgMuhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Sepeti dikutip JPNN.com, hukuman penjara ternyata tak membuatnya jera. Pada Agustus 2015 Ramlan kembali terlibat sebuah perampokan di Perumahan Griya Telaga Permai, Blok B2, No 12, RT02/19, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Selain sebuah rumah, Ramlan dan kelompoknya juga merampok beberapa toko dan minimarket.

Gunakan hasil rampokan untuk foya-foya.

Ramlan mengakui kerap berhasil menguras habis harta milik para korbannya. Biasanya mereka akan membagi rata hasil jarahan. Setelah dibagi, umumnya mereka menghabiskannya untuk foya-foya seperti mabuk dan mengunjungi tempat hiburan malam.

sumber: kaskus.com

0 komentar:

Posting Komentar